06 Desember 2015 03:28:28 WIB Anggun Meridiana S.I.P
1.KTP KTP Baru, syarat meliputi : 1) Telah berumur 17 Thn 2) Surat Pengantar dari RT 3) Foto kopi : a) KK b) Akte Kelahiran c) Kutipan Akte Nikah , bagi penduduk yang belum berumur 17 Thn d) ..selengkapnya