PERSYARATAN LOWONGAN PAMONG DAN STAF PAMONG

Anggun Meridiana S.I.P 22 Juni 2026 11:12:50 WIB

Berkaitan dengan lowongan Pamong Kalurahan dan Staf Pamong Kalurahan, Kalurahan Ngoro-oro, Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul Tahun 2026 sesuai dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 27 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pamong Kalurahan dan Staf. Selain Surat Lamaran menjadi (Pamong Kalurahan/Dukuh Sepat dan Staf Pamong Kalurahan/Staf Kaur. Tatalaksana) yang ditulis tangan dengan tinta warna hitam ditujukan Kepada Lurah, dengan ini kami sampaikan persyaratan Administrasi bagi Calon pelamar :

1. Surat pernyataan bermeterai cukup yang berisi:

  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha *)
  2. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta bersedia mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal *)
  3. Belum pernah diberhentikan dari jabatan Lurah  atau  sebutan lain, Pamong Kalurahan atau sebutan lain, dan/atau jabatan negeri *)
  4. Bersedia dan bertempat tinggal di kalurahan/padukuhan *)
    1. Mendapatkan dukungan dari penduduk padukuhan setempat paling sedikit sebanyak 30 (tiga puluh) orang (Khusus Calon Pelamar Dukuh) dibuktikan dengan fotocopy KTP dan surat pernyataan *);
    2. Fotokopi ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang. (dilegalisir maksimal dalam jangka waktu 1 tahun terakhir);
    3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang kecuali yang telah menggunakan format digital dan tanda tangan elektronik;
    4. Surat keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah (RSUD);
    5. Surat keterangan bebas narkotika dan zat adiktif lainnya dari dokter pemerintah (RSUD);
    6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Polisi/Polres;
    7. Daftar riwayat *)
    8. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm, sebanyak 2 (dua) lembar, kelahiran tahun genap backgroud warna Biru dan kelahiran tahun ganjil background warna Merah;
    9. Surat izin dari pimpinan Badan Permusyawaratan Kalurahan bagi anggota Bamuskal;
    10. Surat izin dari Lurah bagi Pamong Kalurahan yang mencalonkan diri menjadi Pamong Kalurahan lainnya *) :
      • Surat izin dari Lurah bagi Staf Pamong Kalurahan yang mencalonkan diri menjadi Pamong Kalurahan
      • Surat keterangan pengalaman bekerja dari Lurah bagi yang memiliki pengalaman bekerja di Pemerintahan

Dokumen pendukung Lamaran/persyaratan : *) dapat di Unduh dalam Lampiran berita ini

 

Dokumen Lampiran : PERSYARATAN LOWONGAN PAMONG DAN STAF PAMONG


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Sansan Wawa
    artikel yang inspiratif :)...baca selengkapnya
    06 November 2014 13:06:57 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial