Perkal Nomor 1 Tahun 2026 tentang LPJ Realisasi Pelaksanaan APBKal TA. 2025

Anggun Meridiana S.I.P 03 Februari 2026 11:11:51 WIB

Peraturan ini memuat tentang Laporan pelaksanaan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2025 yang terdiri dari :

  1. Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025;
  2. Laporan Realisasi Kegiatan Periode 1 Januari – 31 Desember Tahun Anggaran 2025; dan
  3. Daftar Program Sektoral, Program Daerah, dan Program Lainnya Yang Masuk ke Desa.

Selengkapnya peraturan kalurahan termuat dalam lampiran ini.

Dokumen Lampiran : Perkal Nomor 1 Tahun 2026 tentang LPJ Realisasi Pelaksanaan APBKal TA. 2025


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar