INFOMASI LOWONGAN PAMONG DAN STAF PAMONG 2025

Anggun Meridiana S.I.P 22 Oktober 2025 12:01:43 WIB

PENGUMUMAN LOWONGAN PAMONG DAN STAF PAMONG 2025

Bahwa dalam rangka transparansi dan akuntabel informasi kepada masyarakat tentang proses Penjaringan dan Penyaringan atau Seleksi Calon Pamong Kalurahan dan Staf Pamong Kalurahan, Kalurahan Ngoro-oro, Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul Tahun 2024 sesuai dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 27 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pamong Kalurahan dan Staf  dengan ini kami sampaikan sebagai berikut;

  1. Pemerintah Kalurahan Ngoro-oro pada tahun 2025 akan melaksanakan Penjaringan dan Penyaringan atau Seleksi Calon Pamong dan Staf Pamong Kalurahan untuk formasi ;
  2. Kepala Urusan Danarta berjumlah 1 orang.
  3. Dukuh Salaran berjumlah 1 orang.
  4. Dukuh Jatikuning berjumlah 1 orang.
  5. Staf Kepala Urusan Pangripta berjumlah 1 orang.

 

  1. Mekanisme dan Syarat Pengajuan Lamaran Calon Pamong dan Staf Pamong Kalurahan Ngoro-oro sebagai berikut ;
    1. Penduduk Kalurahan setempat; (khusus Calon Pelamar Staf Pamong).
    2. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau yang
    3. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun pada saat
    4. Surat Lamaran permohonan menjadi Pamong Kalurahan yang ditulis tangan dengan tinta hitam ditujukan kepada Lurah, di atas kertas dengan bermaterai
    5. Surat pernyataan bermeterai cukup yang berisi.
  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
  • Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta bersedia mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal
  • Belum pernah diberhentikan dari jabatan Lurah  atau  sebutan lain, Pamong Kalurahan atau sebutan lain, dan/atau jabatan
  • Bersedia dan bertempat tinggal di kalurahan/padukuhan
  • Mendapatkan dukungan dari penduduk padukuhan setempat paling sedikit sebanyak 30 (tiga puluh) orang (Khusus Calon Pelamar Dukuh) dibuktikan dengan fotocopy KTP dan surat pernyataan (format disediakan panitia).
    1. Fotokopi ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang
    2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang kecuali yang telah menggunakan format digital dan tanda tangan
    3. Surat keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani dari dokter
    4. Surat keterangan bebas narkotika dan zat adiktif lainnya dari dokter
    5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari
    6. Daftar riwayat
    7. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm, sebanyak 2 (dua)
    8. Surat izin dari pimpinan Badan Permusyawaratan Kalurahan bagi anggota Badan Permusyawaratan
    9. Surat izin dari Lurah bagi Pamong Kalurahan yang mencalonkan diri menjadi Pamong Kalurahan lainnya;
      • Surat izin dari Lurah bagi Staf Pamong Kalurahan yang mencalonkan diri menjadi Pamong Kalurahan
      • Surat keterangan pengalaman bekerja dari Lurah bagi yang memiliki pengalaman bekerja di Pemerintahan

 

  1. Semua Kelengkapan Persyaratan Administrasi dibuat rangkap 2 (dua)
    1. Kepala Urusan Danarta Stofmap warna hijau
    2. Dukuh Stofmap warna Kuning
    3. Staf Kepala Urusan Pangripta Stofmap Biru

 

  1. Pendaftaran Calon Pamong dan Staf Pamong Kalurahan dilakukan pada ;
  2. Pengambilan formulir pendaftaran dimulai

Hari/tanggal        : Jumat 24 Oktober 2025

Waktu                 : 08.30 WIB s/d 14.00 WIB

Keterangan          : Hari Kerja

  1. Pendaftaran bakal calon Pamong dan Staf Pamong Kalurahan

Hari/tanggal        : Rabu, 12 November s/d Selasa 18 November 2025

Waktu                 : 08.30 WIB s/d 14.00 WIB

Keterangan          : Hari Kerja

  1. Tempat pengambilan formulir dan pendaftaran di Sekretariat Panitia Pelaksana Komplek Kantor Kalurahan Ngoro-oro.
  2. Tidak dipungut biaya pendaftaran.
  3. Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Panitia.

Cp. 0822 5876 9502 (Paryoto)

Cp. 0838 6638 7072 (Anggun Meridiana)

 

Demikian pengumuman ini kami sampaikan kepada khalayak umum, khususnya masyarakat Kalurahan Patuk untuk diketahui.

 

Patuk, 21 Oktober 2025

Ketua Panitia Pelaksana

TTD

 

PARYOTO

KETERANGAN LEBIH LANJUT TERDAPAT DI DOKUMEN LAMPIRAN.

Dokumen Lampiran : INFOMASI LOWONGAN PAMONG DAN STAF PAMONG 2025


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar