Musrenbangdes RKP tahun 2020

Anggun Meridiana S.I.P 18 September 2019 11:19:19 WIB

NGORO-ORO(18/9/2019)- Bertempat di Aula Balai Desa Ngoro-oro Kecamatan Patuk (17/9/2019) telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2020 (Musrenbangdes RKP). Musrenbangdes adalah musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan Pembangunan Desa yang didanai oleh APBDesa, swadaya masyarakat Desa, APBD Kabupaten, APBD DIY dan/atau APBN.

Acara yang dihadiri oleh Camat Patuk, Pendamping Desa, Pemerintah Desa, BPD, Lembaga Kemasyarakatan  Desa, Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD), pemuka agama, pemuka pendidikan (lembaga PAUD), Forum Anak, TKPK Desa, BUMDesa, kelompok perempuan, kelompok rentan tersebut bertujuan untuk membahas dan menyepakati Rancangan RKPDesa Tahun 2020 yang berisi program prioritas dan DURKP Tahun 2021.

Camat Patuk dalam sambutannya menekankan bahwa kegiatan yang dilaksanakan adalah yang menjadi prioritas sesuai dengan Permendes No 11 Tahun 2019, untuk diperhatikan dalam kegiatan phisik terutama soal takaran dan pemenuhan volume, hindarkan korupsi sebab sebuah kejahatan suatu saat pasti akan terbuka.

Dalam pembahasan materi Musrenbangdes, Sekretaris Desa selaku Ketua Tim Penyusun RKPDesa memaparkan Rancangan RKPDesa Tahun 2020 dan Rancangan DURKPDesa Tahun 2021. Setelah pemeparan selesai kemudiaan Camat Patuk menyampaikan pandangan resmi dan arahannya. Dalam pandangan dan arahannya camat Patuk menyampaikan bahwa pemaparan yang disampaikan Ketua Tim RKP sudah sangat transparan dan terbuka sehingga kepada semuanya untuk mensikapi, melaksanakan dan mengawal dengan sebaik-baiknya, “jangan ada dusta diantara kita” katanya mengakiri pandangan resmi pemerintah kecamatan.

Kemudian dilaksanakan sidang Kelompok membahas kegiatan sesuai sekala prioritas yang dibiayai APBDesa Tahun 2020 dan membahas Rancangan DURKPDesa Tahun 2021. Setelah penyampaian laporan sidang kelompok dilanjutkan tanggapan dan jawaban pemerintah desa atas pandangan resmi camat dan hasil sidang kelomopok, peserta menyepakati Rancangan RKPDesa Tahun 2020 yang disampaikan oleh Ketua Tim RKPDesa.

Selengkapnya hasil musrenbangdes terlampir dalam berita ini.. (Yun-D)

Dokumen Lampiran : Musrenbangdes RKP tahun 2020


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar