Perkal Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pungutan Kalurahan

Anggun Meridiana S.I.P 08 Januari 2025 08:56:58 WIB

Pungutan kalurahan merupakan salah satu sumber pendapatan kalurahan yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan kalurahan dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan kemandirian kalurahan. Berkenaan dengan itu pungutan kalurahan perlu di buat peraturan kalaurahan. Pungutan kalurahan telah ditetapkan dengan Peraturan Kalurahan Ngoro-oro Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pungutan Kalurahan, selengkapnya terlampir.

Dokumen Lampiran : Perkal Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pungutan Kalurahan


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar