Perkal Nomor 4 Tahun 2024 tentang RKPKal Tahun 2025

Anggun Meridiana S.I.P 08 Oktober 2024 09:29:35 WIB

Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKalurahan) merupakan dokumen perencanaan kalurahan dalam periode 1 (satu) tahunan yang merupakan penjabaran dari RPJMKalurahan. RKPKalurahan memuat rancangan kerangka ekonomi kalurahan, dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan yang dimutakhirkan, program prioritas pembangunan kalurahan, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah kalurahan maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat dengan mengacu kepada Rencana Kerja Pembangunan Daerah dan RPJMDesa/Kalurahan.

Tersedianya dokumen RKPKalurahan diharapkan dapat dijadikan acuan dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKalurahan) serta sebagai pedoman penyelenggaraan pembangunan baik di bidang pemerintahan, ekonomi, sarana-prasarana, bidang sosial budaya, dan rencana kerangka regulasi kalurahan.

Penyusunan Perencanaan kalurahan dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan para pemangku kepentingan (stakeholders) sebagai wujud peningkatan kualitas sistem perencanaan pembangunan kalurahan yang merupakan bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan daerah dan nasional. Proses penyusunan perencanaan pembangunan kalurahan dilakukan melalui tahapan-tahapan kegiatan guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial, sehingga prinsip partisipatif dalam tahapan proses perencanaan diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi serta sinergi program/kegiatan dalam mengatasi permasalahan dan pemenuhan hak dasar masyarakat.

Adapun Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Ngoro-oro Tahun 2025 termuat dalam Peraturan Kalurahan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Tahun 2025, selengkapnya Perkal RKPKal Terlampir.

Dokumen Lampiran : Perkal Nomor 4 Tahun 2024 tentang RKPKal Tahun 2025


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar