Perkal Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perubahan APBKal TA.2024

Anggun Meridiana S.I.P 26 September 2024 09:35:44 WIB

Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Ngoro-oro Tahun Anggaran 2024 telah ditetapkan dengan Peraturan Kalurahan Nomor 6 Tahun 2023, sehubungan  terjadi  perkembangan  yang  tidak sesuai dengan rencana anggaran yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan, karena adanya perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan, maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2024.

Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2024 telah mendapatkan evaluasi sesuai dengan Surat Keputusan Panewu Patuk tanggal 9 September 2024, Nomor 34/KPTS/2024 tentang Evaluasi Peraturan Kalurahan Ngoro-oro tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2024.

Adapun Peraturan Kalurahan, selengkapnya Terlampir

Dokumen Lampiran : Perkal Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perubahan APBKal TA.2024


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar