Perkal Nomor 6 Tahun 2023 tentang APBKal TA. 2024
Anggun Meridiana S.I.P 10 Januari 2024 14:01:15 WIB
Peraturan Kalurahan ini adalah perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Tahun 2024. Peraturan ini telah di tetapkan menjadi Peraturan Kalurahan Ngoro-oro Nomor 6 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2024. Peraturan ini memuat tentang pendapatan, belanja dan pembiayaan kalurahan di tahun 2024.
Adapun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2024, sebagai berikut :
Pendapatan Kalurahan : 1.913.059.600,00
Belanja Kalurahan : 2.086.200.647,00
Surplus/(Defisit) :(173.141.047,00)
Pembiayaan Kalurahan :
Penerimaan Pembiayaan : 173.141.047,00
Pengeluaran Pembiayaan : 0,00
Selisih Pembiayaan (a – b) : 173.141.047,00
SILPA tahun anggaran berkenaan Rp. 0,00
Uraian lebih lanjut Peraturan Kalurahan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan tercantum dalam Lampiran berita ini.
Dokumen Lampiran : Perkal Nomor 6 Tahun 2023 tentang APBKal TA. 2024
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- BLT DANA DESA BULAN DESEMBER 2024 KALURAHAN NGORO-ORO
- BLT DANA DESA BULAN OKTOBER DAN NOVEMBER 2024 KALURAHAN NGORO-ORO
- Giat Hadroh di Padukuhan Gunungasem Untuk Anak Muda Sebagai Sarana Dakwah Islamiyah Melalui Syair
- Perkal Nomor 4 Tahun 2024 tentang RKPKal Tahun 2025
- Perkal Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Pembentukan LKK
- BANTUAN BIBIT PADI DAN JAGUNG TA 2024
- BLT DANA DESA BULAN SEPTEMBER 2024