Perkal Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan APBKal TA. 2023

Anggun Meridiana S.I.P 11 Oktober 2023 13:26:00 WIB

Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Ngoro-oro Tahun Anggaran 2023 telah ditetapkan dengan Peraturan Kalurahan Nomor 6 Tahun 2022, sehubungan  terjadi  perkembangan  yang  tidak sesuai dengan rencana anggaran yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan, karena adanya perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan, maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2023.

Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2023 telah mendapatkan evaluasi sesuai dengan Surat Keputusan Panewu Patuk tanggal 29 September 2023, Nomor 30/KPTS/2023 tentang Evaluasi Terhadap Rancangan Peraturan Kalurahan Ngoro-oro Tentang Rancangan Perubahan Kedua Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2023.

Adapun Peraturan Kalurahan, selengkapnya Terlampir

D.YUN

Dokumen Lampiran : Perkal Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan APBKal TA. 2023


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar