MUNDUR DARI PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH)
Anggun Meridiana S.I.P 16 Juli 2019 12:35:50 WIB
NGORO-ORO(16/7/2019)-PKH (Program Keluarga Harapan) adalah program dari pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Desa Ngoro-oro dari tahun ke tahun Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berangsur-angsur jumlahnya menurun, ini dipengaruhi beberapa indicator diantaranya semakin meningkatnya setatus sosial masyarakat dan kesejahteraannya.
Pada Tahun Anggaran 2019 Keluarga Penerima Manfaat untuk desa Ngoro-oro berjumlah 276 KPM. Dari jumlah KPM tersebuat ada 3 KPM yang dengan kesadaran dan keikhlasan mengundurkan diri dari PKH karena merasa bahwa masih ada keluarga lain yang lebih layak menjadi/menerima PKH. 3 KPM tersebut adalah :
- SUMIYATI, Alamat: Jatikuning RT/RW: 39/11
- TINA WIYANTI, Alamat: Soka RT/RW: 29/08
- SUWARNI, Alamat Jatikuning RT/RW: 40/11
Keluarga tersebut diatas dihadapan Bapak Sukasto selaku Kepala Desa Ngoro-oro dan Salisu Marnidati selaku Pendamping PKH membuat Surat Pernyataan bermaterai menyatakan mundur dari kepesertaan PKH. Langkah ke 3 warga tersebut semoga dapat menjadi contoh bagi warga lain bahwa tidak semua pemberian bantuan berupa uang atau materi dapat diterima selagi masih ada pihak yang lebih layak menerima bantuan. Adapun surat pernyataan selengkapnya dapat dilihat dalam lampiran ini. (Yun-D)
Dokumen Lampiran : MUNDUR DARI PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Baliho LPJ Realisasi APBKal TA. 2024
- Baliho APBKal TA. 2025
- Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan Tahun 2024
- Perkal Nomor 1 Tahun 2025 tentang LPJ Realisasi Pelaksanaan APBKal TA.2024
- MUSKAL KPM BLT DD 2025 DAN LPJ APBKAL TAHUN 2024 KALURAHAN NGORO-ORO
- Perkal Nomor 6 Tahun 2024 tentang APBKal TA. 2025
- Perkal Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pungutan Kalurahan