Perkal Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Perkal Nomor 4 Tahun 2022

Anggun Meridiana S.I.P 10 April 2023 13:39:12 WIB

Bahwa Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Tahun 2023 telah ditetapkan dengan Peraturan Kalurahan Nomor 4 Tahun 2022. Karena terjadi perubahan kebijakan pemerintah kabupaten terkait dengan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada pemerintah kalurahan, maka perlu perubahan Peraturan Kalurahan Nomor 4 Tahun 2022 untuk menyesuaikan kegitan yang belum ada/masuk dalam Perkal Nomor 4 Tahun 2022. Melalui sidang antara Lurah dan Pamong Kalurahan dengan Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) disepakati kegiatan yang dimasukkan dalam perubahan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Tahun 2023. Adapun Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Ngoro-oro Tahun 2023 termuat dalam Peraturan Kalurahan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Kalurahan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Tahun 2023, selengkapnya Perkal Perubahan RKPKal Terlampir.

D.YUN

Dokumen Lampiran : Perkal Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Perkal Nomor 4 Tahun 2022


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar