Perkal Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Perkal Nomor 4 Tahun 2022
Anggun Meridiana S.I.P 10 April 2023 13:39:12 WIB
Bahwa Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Tahun 2023 telah ditetapkan dengan Peraturan Kalurahan Nomor 4 Tahun 2022. Karena terjadi perubahan kebijakan pemerintah kabupaten terkait dengan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada pemerintah kalurahan, maka perlu perubahan Peraturan Kalurahan Nomor 4 Tahun 2022 untuk menyesuaikan kegitan yang belum ada/masuk dalam Perkal Nomor 4 Tahun 2022. Melalui sidang antara Lurah dan Pamong Kalurahan dengan Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) disepakati kegiatan yang dimasukkan dalam perubahan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Tahun 2023. Adapun Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Ngoro-oro Tahun 2023 termuat dalam Peraturan Kalurahan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Kalurahan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Tahun 2023, selengkapnya Perkal Perubahan RKPKal Terlampir.
D.YUN
Dokumen Lampiran : Perkal Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Perkal Nomor 4 Tahun 2022
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- BLT DANA DESA BULAN DESEMBER 2024 KALURAHAN NGORO-ORO
- BLT DANA DESA BULAN OKTOBER DAN NOVEMBER 2024 KALURAHAN NGORO-ORO
- Giat Hadroh di Padukuhan Gunungasem Untuk Anak Muda Sebagai Sarana Dakwah Islamiyah Melalui Syair
- Perkal Nomor 4 Tahun 2024 tentang RKPKal Tahun 2025
- Perkal Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Pembentukan LKK
- BANTUAN BIBIT PADI DAN JAGUNG TA 2024
- BLT DANA DESA BULAN SEPTEMBER 2024