PENGISIAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DESA NGORO-ORO TAHUN 2019

Anggun Meridiana S.I.P 08 April 2019 09:44:27 WIB

NGORO-ORO(8/4/2019)-Kegiatan Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk mendapatkan Aanggota Badan Permusyawaratan Desa Desa Ngoro-oro Kecamatan Patuk Masa Bakti Tahun 2019-2025 telah melewati beberapa proses tahapan kegiatan.

Diawali dengan rapat awal pembentukan yang dihadiri oleh Kepala Desa beserta Perangkat Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa untuk menentukan jumlah anggota BPD yang akan diisi. Kemudian dilaksanakan rapat persiapan pembentukan BPD yang dihadiri oleh Kepala Desa beserta Perangkat Desa, Anggota BPD dan Tokoh masyarakat untuk menentukan Calon Panitia Pengisian dan penentuan jumlah Wilayah Perwakilan.

Setelah terbentuk Panitia Pengisian kemudian Panitia melaksanakan kegiatan berupa penetapan wilayah pemilihan, pembahasan tata tertib panitia, penyusunan tahapan pelaksanaan dan penyusunan RAB.

Tata tertib dan tahapan adalah pedoman bagi Panitia untuk melaksanakan kegiatan pengisian BPD. Adapun tata tertib selengkapnya sebagaiman terlampir.. (Yun-D)

 

Dokumen Lampiran : PENGISIAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DESA NGORO-ORO TAHUN 2019


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar