Peraturan Desa Ngoro-oro Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Pemdes ke BUMDes
Anggun Meridiana S.I.P 08 Oktober 2018 09:25:05 WIB
Peraturan Desa ini berisi tentang tujuan, besaran (jumlah), sumber dana dan pelaksanaan penyertaan modal pemerintah desa Ngoro-oro ke dalam BUMDesa Margo Mulyo.
Dokumen Lampiran : Peraturan Desa Ngoro-oro Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Desa Ngoro-oro ke Badan Usaha Milik Desa Margo Mulyo
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- BLT DANA DESA BULAN DESEMBER 2024 KALURAHAN NGORO-ORO
- BLT DANA DESA BULAN OKTOBER DAN NOVEMBER 2024 KALURAHAN NGORO-ORO
- Giat Hadroh di Padukuhan Gunungasem Untuk Anak Muda Sebagai Sarana Dakwah Islamiyah Melalui Syair
- Perkal Nomor 4 Tahun 2024 tentang RKPKal Tahun 2025
- Perkal Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Pembentukan LKK
- BANTUAN BIBIT PADI DAN JAGUNG TA 2024
- BLT DANA DESA BULAN SEPTEMBER 2024