PENETAPAN DAN PENGUNDIAN NOMOR URUT CALON KEPALA DESA

Anggun Meridiana S.I.P 03 September 2018 12:23:25 WIB

NGORO-ORO(03/09/2018)-Proses Pemilihan Kepala Desa Ngoro-oro telah memasuki Tahapan Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon. Dari dua Calon yang mendaftar telah memenuhi persyaratan pencalonan berupa kelengkapan berkas lamaran, sehingga Calon Kepala Desa Desa Ngoro-oro yang berhak mengikuti Pengundian Nomor Urut adalah 2 (dua) Calon yaitu Issana dan Sukasto. Hasil undian tersebut dimaksudkan untuk keperluan nomor urut tanda gambar/foto pada kartu surat suara.  

Pada Hari Senin Tanggal 03 September 2018 bertempat di Balai Desa Ngoro-oro Panitia Pemilihan melaksanakan Tahapan Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Ngoro-oro. Dalam acara tersebut Panitia Pemilihan mengundang  kedua calon Kepala Desa, BPD, Pj. Kepala Desa dan Perangkat Desa serta dihadiri oleh Panitia Tingkat Kecamatan serta Unsur muspika kecamatan Patuk. Dalam sambutannya Panitia Tingkat Kecamatan mengingatkan dan menegaskan netralitas bagi panitia, bekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu Supadna, S.IP selaku wakil dari Camat Patuk memberikan arahan agar pelaksanaan pemilihan dapat lebih berjalan dengan baik perlu adanya deklarasi/kesepakatan Pemilihan Kepala Desa Damai Desa Ngoro-oro Tahun 2018 antara kedua Calon.

Dalam proses pengundian yang dipimpin Panitia Pemilihan dan disaksikan oleh peserta undangan, masing-masing Calon mengambil nomor dalam tempat yang disediakan oleh Panitia berdasarkan berkas lamaran / berkas pendaftaran yang masuk di panitia, kemudian undian dibuka secara bersama-sama. Hasil undian tersebut adalah : Sukasto memperoleh nomor urut 1 dan Issana memperoleh nomor urut 2. (Yun-D)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar