PELANTIKAN PENJABAT KEPALA DESA NGORO-ORO
Anggun Meridiana S.I.P 08 Juni 2018 11:26:48 WIB
NGORO-ORO(08/06/2018)-H.Sumbono Kepala Desa Ngoro-oro Kecamatan Patuk Kabupaten Gunungkidul telah berakhir masa jabatanya pada tanggal 06 Juni 2018. Selama menjabat dalam satu periode (2012-2018) telah banyak kemajuan yang dicapai desa Ngoro-oro yaitu meliputi bidang penyelenggaran pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bahwa pengisian kepala desa dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa secara serentak satu kali atau dapat bergelombang, paling banyak tiga kali dalam jangka waktu enam tahun dan untuk Kabupaten Gunungkidul mengagendakan Pemilihan Kepala Desa serentak pada bulan Oktober 2018.
Dalam masa waktu menunggu Pemilihan Kepala Desa serentak maka ditunjuklah Penjabat Kepala Desa untuk melaksanakan tugas, hak dan wewenang serta kewajiban Kepala Desa Ngoro-oro sampai didapatkan Kepala Desa definitive.
Pada hari Rabu tanggal 06 Juni 2018 Camat Patuk R. Haryo Ambar Suwardi, SH MSi atas nama Bupati Gunungkidul melantik Bapak Supadna, SIP Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Patuk sebagai Penjabat Kepala Desa Ngoro-oro Kecamatan Patuk Kabupaten Gunungkidul. Pelantikan dilaksanakan di Aula Balai Desa Ngoro-oro dengan dengan khidmad yang dihadiri oleh Kepala Kepala DP3AKBPM&D Kabupaten Gunungkidul Bapak Sujoko, S.sos MSi dan stafnya, Muspika Kecamatan Patuk, Perangkat Desa Ngoro-oro, Lembaga Desa Ngoro-oro, RT/RW, dan Tokoh Masyarakat.
Dalam amanat sambutannya Bapak Sujoko, S.sos MSi. menyampaikan ucapan terimaksih dan memberikan apresiasi kepada Bapak H. Sumbono yang telah mengabdi selama kurang lebih 15 tahun sebagai Perangkat Desa dan Kepala Desa tidak ada masalah dan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan sukses. Kemudian kepada Bapak Supadna, SIP berharap dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya karena dua tugas berat yang diembannya, sebagi PNS dilingkungan Kecamatan Patuk dan Penjabat Kepala Desa Ngoro-oro dan juga menghantarkan desa Ngoro-oro sampai mendapatkan Kepala Desa definitive. (Yun-D)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- BLT DANA DESA BULAN DESEMBER 2024 KALURAHAN NGORO-ORO
- BLT DANA DESA BULAN OKTOBER DAN NOVEMBER 2024 KALURAHAN NGORO-ORO
- Giat Hadroh di Padukuhan Gunungasem Untuk Anak Muda Sebagai Sarana Dakwah Islamiyah Melalui Syair
- Perkal Nomor 4 Tahun 2024 tentang RKPKal Tahun 2025
- Perkal Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Pembentukan LKK
- BANTUAN BIBIT PADI DAN JAGUNG TA 2024
- BLT DANA DESA BULAN SEPTEMBER 2024