Pembangunan Kembali jalur Wisata Jurug Gedhe
Anggun Meridiana S.I.P 09 Januari 2018 11:14:04 WIB
Ngoro-oro- Selasa 09/01/2018-Wisata Alam Jurug Gedhe terletak di dusun Gembyong, desa Ngoro-oro, kecamatan Patuk, kabupaten Gunungkidul, wisata ini terletak di bagian barat kabupaten Gunungkidul, yang secara langsung berbatasan dengan dua kabupaten, sebelah utara berbatasan dengan kabupaten Sleman, sebelah barat kabupaten Bantul. Wisata ini dapat ditempuh dengan kendaraan bermotor kurang lebih 10km ke arah utara dari pusat kecamatan Patuk.
Jurug Gedhe sendiri diambil dari bahasa jawa dengan suku kata “Jurug” dan “Gedhe”, jurug artinya air terjun dan gedhe artinya besar. Konon air terjun ini dibilang angker dari segi mistik, kisah-kisah dongeng, hingga tradisi sampai sekarangpun hal itu pun masih kental di kalangan masyarakat, bagi para pengunjung bisa menanyakan langsung ke warga sekitar, untuk itu himbauan untuk bertutur kata baik ataupun menjaga tingkah laku sopan santun harus tetap dijaga.
Setelah beberapa waktu yang lalu jalan wisata menuju Obyek Wisata Alam Jurug Gedhe rusak akibat tergerus hujan lebat pada tanggal 28 November 2017 maka kini ditahun 2018 pembangunan dan perbaikan jalur tersebut mulai mengeliat kembali. Perbaikan tersebut tak lepas dari andil dari masyarakat sekitar serta pemerintah Desa Ngoro-oro. Jalur wisata tersebut nantinya akan mampu mempermudah akses wisatawan menuju tempat wisata Jurug Gedhe. Yang besar harapannya kelak akan bisa menjadi andalan desa Ngoro-oro khususnya pada bidang pariwisata.( Anggun.R.R.Anom)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- KEGIATAN BULAN DESEMBER 2025
- UJIAN PAMONG DAN STAF PAMONG KALRAHAN NGORO-ORO
- PENYALURAN BANTUAN CPP KALURAHAN NGORO-ORO
- Perkal Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan APBKalurahan TA. 2025
- SOSIALISASI PENYARINGANDAN PENJARINGAN PAMONG DAN STAF PAMONG
- Perkal Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kalurahan Untuk Ketahahan Pangan Pada
- Perkal Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Perkal Nomor 4 Tahun 2024 tentang RKPKal Tahun 2025















