Finger Painting Kembangkan Kreativitas, Imajinasi dan Motorik Kasar Anak
Anggun Meridiana S.I.P 16 Agustus 2016 10:00:28 WIB
SALARAN – Seluruh siswa TK ABA Ngoro-oro mengikuti kegiatan Finger Painting, yaitu Melukis menggunakan Jari. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari, yaitu pada tanggal 9 Agustus 2016 hingga 10 Agustus 2016. Anak-anak di TK Aisyiyah Bustanul Athfal Ngoro-oro terlihat sangat antusias mengikuti kegiatan finger painting ini karena mereka dapat berkreasi mencampurkan warna pasta dan membuat coretan-coretan yang membentuk suatu lukisan dengan jari mereka.
Seperti yang kita ketahui bahwa golden age atau masa usia emas anak berada di usia 5 tahun pertama anak. Usia emas merupakan masa pembentukan pribadi anak sehingga usia ini merupakan usia yang sangat penting untuk anak. Dalam rangka membentuk pribadi anak, dibutuhkan beberapa rangsangan yaitu berupa rangsangan fisik, melakukan sesuatu serta rangsangan motorik. Finger painting yang merupakan salah satu program kerja tim KKN UST 2016 Padepokan 94 yang bertempat di Klegung ini merupakan salah satu cara yang dapat mengembangkan kreativitas, imajinasi dan motorik kasar anak.
“Kegiatan ini diharapkan bisa membantu mengembangkan kreativitas, imajinasi serta motorik kasar para siswa di TK TK Aisyiyah Bustanul Athfal Ngoro-oro dengan menuangkan kreativitas serta imajinasi mereka dengan membuat lukisan coretan menggunakan jari tangan mereka”ucap Febby salah satu Mahasiswa tim KKN UST 2016 Padepokan 94 selaku penanggungjawab dari kegiatan ini. (AF)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- KEGIATAN BULAN DESEMBER 2025
- UJIAN PAMONG DAN STAF PAMONG KALRAHAN NGORO-ORO
- PENYALURAN BANTUAN CPP KALURAHAN NGORO-ORO
- Perkal Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan APBKalurahan TA. 2025
- SOSIALISASI PENYARINGANDAN PENJARINGAN PAMONG DAN STAF PAMONG
- Perkal Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kalurahan Untuk Ketahahan Pangan Pada
- Perkal Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Perkal Nomor 4 Tahun 2024 tentang RKPKal Tahun 2025















