BAZAR SEDEKAH PADUKUHAN GEMBYONG
Anggun Meridiana S.I.P 12 Agustus 2016 10:18:03 WIB
GEMBYONG – Minggu, 7 Agustus 2016 terselenggara bazar murah yang dilaksanakan oleh Mahasiswa KKN Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) Yogyakarta. Bazar oleh tim mahasiswa yang bertempat di padepokan 93 dusun Gembyong desa Ngoro-Oro kecamatan Patuk kabupaten Gunungkidul Yogyakarta dilaksanakan di area parkir Masjid Al-Mufid, Padukuhan Gembyong pada pukul 07.30 WIB hingga pukul 09.00 WIB.
Dalam acara bazar ini barang-barang dijual dengan harga murah. Barang-barang disediakan cukup banyak mengingat jumlah dari warga padukuhan Gembyong sendiri yang juga banyak, barang yang dijual berupa baju, celana, dan jilbab. Tidak hanya baju untuk orang dewasa tetapi baju untuk anak-anak. Barang-barang yang Bazar murah ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memanfaatkan barang-barang yang masih layak pakai dan untuk mengumpulkan dana bagi Masjid Al-Mufid.
Antusias warga yang datang di acara bazar murah ini cukup besar, mulai dari anak-anak, orang dewasa, hingga lanjut usia. Diakui oleh ketua padepokan 93, Tika (21) “Kegiatan ini tidak mengalami kendala yang cukup besar karena warga kooperatif dalam mengikuti kegiatan yang kami laksanakan. Terbukti dalam waktu yang kurang lebih 90 menit, barang-barang yang kami sediakan untuk bazar sudah habis terjual”. Bazar ini tidak hanya dilaksanakan semata-mata untuk menjual barang-barang saja namun warga secara tidak langsung memberikan sedekah dari uang yang mereka keluarkan untuk membeli barang-barang dari bazar tersebut. (MRLB)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- KEGIATAN BULAN DESEMBER 2025
- UJIAN PAMONG DAN STAF PAMONG KALRAHAN NGORO-ORO
- PENYALURAN BANTUAN CPP KALURAHAN NGORO-ORO
- Perkal Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan APBKalurahan TA. 2025
- SOSIALISASI PENYARINGANDAN PENJARINGAN PAMONG DAN STAF PAMONG
- Perkal Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kalurahan Untuk Ketahahan Pangan Pada
- Perkal Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Perkal Nomor 4 Tahun 2024 tentang RKPKal Tahun 2025















