Penyuluhan dan Praktik Pengolahan Pupuk Organik Cair Menggunakan Kotoran Kambing Oleh KKN UST 2016
Anggun Meridiana S.I.P 09 Agustus 2016 10:33:14 WIB
Dalam rangka menambah wawasan masyarakat Padukuhan salaran tentang manfaat penggunaan pupuk organik cair menggunakan kotoran kambing, mahasiswa KKN UST 2016 Padukuhan Salaran mengadakan program kerja tentang penyuluhan dan praktik langsung pengolahan kotoran kambing menjadi pupuk organik cair. Kegiatan tersebut langsung disosialisasikan oleh salah satu mahasiswa KKN UST yang berasal dari fakultas Pertanian prodi Agroteknologi dan didukung oleh seluruh mahasiswa KKN UST 2016 Padukuhan Salaran. Pembuatan pupuk tersebut menggunakan kotoran kambing, E4, ZA, gula pasir, dan air yang dicampur sesuai dengan takaran yang telah ditentukan. Menurut narasumber, pengolahan pupuk organik yang menggunakan kotoran kambing telah dilaksanakan melalui penelitian dan telah teruji di berbagai fakultas Pertanian universitas lainnya.
Penyuluhan tersebut dihadiri oleh kepala desa Ngoro-Oro, kepala Padukuhan Salaran dan warga Padukuhan Salaran. Penyuluhan dan praktik pengolahan kotoran kambing menjadi pupuk organik yang sudah dinantikan warga Padukuhan Salaran karena mayoritas warga Padukuhan Salaran bermata pencaharian petani, peternak sapi dan peternak kambing. Menurut warga, dengan adanya penyuluhan dan praktik langsung yang dilaksanakan oleh mahasiswa KKN UST Padukuhan Salaran, diharapkan agar warga bisa memanfaatkan kotoran hewan ternaknya sebagai pupuk organik yang banyak manfaat dan lebih hemat dari segi biaya daripada pupuk buatan pabrik yang sangat mahal dan banyak mengandung unsur kimia yang sangat membahayakan tubuh dan kesehatan serta penggunaan dari pupuk kimia yang terlalu sering bisa mengurangi tingkat kesuburan tanah menjadi menurun.
Dalam pembuatan pupuk organik cair tersebut setelah dicampur dengan bahan-bahan yang dianjurkan, proses tersebut belumlah bisa langsung digunakan untuk tanaman pertanian, tetapi harus melalui fermentasi terlebih dahulu selama 2 minggu (14 hari) serta harus melalui pengadukan 2 kali sehari (pagi dan sore hari). Saat melakukan penyuluhan pengolahan pupuk organik cair pada tanggal 2 agustus 2016 pukul 19:30-21:00 WIB, mahasiswa KKN UST melakukan praktik pembuatan sebanyak 2 ember yang masing-masing ember tersebut berisikan sekitar 30 liter air, 1 embernya dicampur dengan kotoran kambing sebanyak 1 kg, gula pasir 1 kg, ZA 1 kg, dan E4 sebanyak 20 ml. Setelah dicampur dengan bahan-bahan yang dianjurkan tersebut, maka semuanya diaduk ke dalam ember menggunakan kayu masing-masing selama 5 menit.
Saat penyuluhan kepala desa Ngoro-Oro, kepala Padukuhan Salaran, ketua RT dan warga dibagikan buku panduan tentang pengolahan pupuk organik cair menggunakan kotoran kambing agar diharapkan bisa mempraktikkannya sendiri supaya bisa memanfaatkan kotoran kambing yang dimiliki mereka baik sebagai kebutuhan tanaman sendiri maupun dijual ke pengguna lain. Pupuk cair yang telah diolah oleh mahasiswa KKN UST tersebut sebanyak 60 liter air akan dibagikan ke masing-masing ketua RT dusun Salaran dan akan mendapatkan 15 liter dari pengolahan kotoran kambing karena dusun Salaran terdiri atas 4 RT.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- BLT DANA DESA BULAN DESEMBER 2024 KALURAHAN NGORO-ORO
- BLT DANA DESA BULAN OKTOBER DAN NOVEMBER 2024 KALURAHAN NGORO-ORO
- Giat Hadroh di Padukuhan Gunungasem Untuk Anak Muda Sebagai Sarana Dakwah Islamiyah Melalui Syair
- Perkal Nomor 4 Tahun 2024 tentang RKPKal Tahun 2025
- Perkal Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Pembentukan LKK
- BANTUAN BIBIT PADI DAN JAGUNG TA 2024
- BLT DANA DESA BULAN SEPTEMBER 2024