Galakkan Penggunaan Pupuk Organik, Gapoktan Minimalkan Pupuk Kimia
Anggun Meridiana S.I.P 30 Januari 2016 09:17:08 WIB
Gapoktan Desa Ngoro-oro melaksanakan pelatihan Pembuatan Pupuk Organik pada Selasa (19/1/2015) di Balai Padukuhan Sepat, Desa Ngoro-oro, Patuk, Gunungkidul. Pelatihan yang diikuti oleh seluruh ketua kelompok tani se-Desa Ngoro-oro tersebut menghadirkan narasumber PPL Kecamatan Patuk yakni Sriyanto.
Ketua Gapoktan Desa Ngoro-oro, Rubimin menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pupuk kimia yang saat ini menjadi pupuk pilih nomor satu para petani yang berakibat tanah menjadi tidak subur. “Untuk itu dihimbau pula kepada peserta bahwa blangko pengajuan RDKK Pengajuan Pupuk tahun 2017 segera diisi dan dilengkapi serta dibuat arsip sebagai pegangan bersama,” jelasnya.
Sementara itu, Sriyanto selaku PPL Desa Ngoro-oro menyampaikan dampak dari hilangnya tingkat kesuburan tanah seperti mudahnya hama tanaman, hasil panen yang tidak maksimal. “Sudah saatnya kita kembali ke alam dengan memanfaatkan alam untuk mengembalikan unsur hara yang hilang dari tanah karena pupuk kimia,” tegasnya.
Selain memberikan pemahaman bagi para petani Sriyanto juga memberikan contoh praktek langsung pembuatan pupuk organik. Bahan-bahannya adalah pupuk kandang, tetes tebu, bekatul, kapur SOT (Sistem Organik Tanaman). Semua bahan tersebut dicampur dengan takaran tertentu kemudian dimasukan ke dalam karung dan didiamkan selama 1 bulan.
“Bahannya sangat mudah dicari dan pembuatannya pun sangat mudah sehingga harapannya dapat menjadi wawasan baru bagi peserta dan diterapkan di setiap padukuhan agar tanah kembali subur,” pungkasnya. (Giyanto/Mty)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- BLT DANA DESA BULAN DESEMBER 2024 KALURAHAN NGORO-ORO
- BLT DANA DESA BULAN OKTOBER DAN NOVEMBER 2024 KALURAHAN NGORO-ORO
- Giat Hadroh di Padukuhan Gunungasem Untuk Anak Muda Sebagai Sarana Dakwah Islamiyah Melalui Syair
- Perkal Nomor 4 Tahun 2024 tentang RKPKal Tahun 2025
- Perkal Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Pembentukan LKK
- BANTUAN BIBIT PADI DAN JAGUNG TA 2024
- BLT DANA DESA BULAN SEPTEMBER 2024